Aksi Bersama Kopri Jabar bersama GEMAS (Gerakan Masyarakat Sipil) Sahkan RUU-Penghapusan Kekerasan Seksual

📣📣📣📣📣📣📣📣📣📣 *SIARAN PERS* *Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual* 10 September 2019 *Yth Rekan media,* Salam keadilan untuk korban kekerasan seksual. Jaringan kerja dari beragam organisasi masyarakat sipil seluruh Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS); menagih janji DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang tidak kunjung dilakukan dan terkesan mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan. GEMAS juga mengamati bahwa telah terjadi penyebaran fitnah yang sistematis dan meluas dalam bentuk propaganda yang membelokkan substansi dari RUU P-KS dalam bentuk ujaran-ujaran yang negatif dan penuh kebencian. Awal tahun 2019 misalnya, beredar di sosial media yang menuduh secara ekstrim bahwa RUU P-KS itu pro zina dan LGBT, dua kata yang menghasut publik untuk menolak pengesahan RUU tersebut. Saat ini, tuduhan itu diperluas menjadi lebih ekstrim lagi, bahwa RU...