PENGURUS KOORDINATOR CABANG KORPS PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA Rilis Pengurus Koordinator Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri Jawa Barat Merespon Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tidak Ramah Perempuan Bandung, 31 Desember 2018 Menjelang pergantian tahun dan menutup tahun 2018 ini, persoalan perempuan belum juga mereda. Ditengah gerakan yang dilakukan kalangan aktivis perempuan, kelompok yang menghendaki adanya kehidupan yang lebih berprikemanusiaan dan prikeadilan tanpa menyudutkan salah satu jenis kelamin (perempuan maupun laki-laki) khususnya pada momen besar yaitu Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16-HAKTP) yang dimulai 25 November sampai 10 Desember dan disusul Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember belumlah cukup merespon persoalan perempuan untuk terus dikampanyekan. Ditengah gerakan yang menghendaki adanya persamaan hak dan kewajiban bagi perempuan dan laki-laki tersebut, Pernyataan dari seorang Pejabat Publik secara gamblang menunjuk wajah perempuan ditempatkan sebagai pihak yang disudutkan. Pernyataan tersebut keluar dari Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada Kamis 27 Desember 2018 yang mengunggah foto pribadi di instagram yang menyatakan bahwa pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bandung akan meluncurkan program “Sekolah Ibu” untuk menekan angka perceraian. Dalam unggahan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan menyebut tujuan program sekolah ibu untuk memberikan pemahaman pada ibu tentang berumah tangga, bagaimana menghadapi suami, bagaimana menghadapi anak-anak yang beranjak dewasa, dan beberapa materi lainnya yang akhirnya ibu menjadi semakin sayang pada suami, kompak dengan anak, dan tentunya keluarga akan lebih bahagia. Pernyataan tersebut, bagi kalangan aktivis perempuan, termasuk Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri Jawa Barat ini melukai perempuan dan tidak berpihak pada korban yang dalam hal ini didominasi oleh perempuan. Menurut Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2018, Ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017. Kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal, angka kekerasan terhadap istri tetap menempati peringkat pertama yakni 5.167 kasus dan persentase tertinggi adalah kekerasan fisik 41% (3.982 kasus), diikuti kekerasan seksual 31% (2.979 kasus), kekerasan psikis 15% (1.404 kasus), dan kekerasan ekonomi 13% (1.244 kasus). Selanjutnya pada kasus perceraian yang dilansir Hukum Online.com, dalam kurun waktu tiga terakhir (2015-2017) tren perkara putusan (inkracht) perceraian di Pengadilan Agama seluruh Indonesia mengalami peningkatan dan Bandung sebagai satu dari tiga kota besar yang menempati angka tertinggi perkara cerai talak dan cerai gugat. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Abdul Manaf mengatakan bahwa penyebab perceraian didorong oleh persoalan ekonomi dan perselisihan. Persoalan kurang tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga tersebut mendapat angka yang cukup besar dalam banyak kasus perceraian, dan tren peningkatan ini dialami sejak terjadinya krisis ekonomi moneter 1997-1998 silam hingga saat ini yang berpengaruh pada tingkat angka perceraian di berbagai daerah. Selain persoalan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi alasan gugatan perceraian yang dilakukan oleh pihak Istri menurut Venny Octarini Siregar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hal ini menujukan bahwa perempuan sebagai korban, telah menjadi korban lagi akibat dari Stereotip dan hasil kebijakan yang tidak ramah perempuan. Dalam kasus perempuan menjadi korban, negara dan pemerintah harus membuka ruang dan menjadi wadah untuk mengadu dan berlindung bagi perempuan dalam rangka memastikan bahwa negara dan pemerintah hadir melindungi warga negaranya tanpa diskriminasi. Bukan justru membuat sekolah ibu bagi perempuan untuk ‘menahan emosi’ agar perempuan tidak menuntut haknya. Apakah perceraian hanya merupakan salah perempuan? Kemudian dalam relasi berumah tangga, peran laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri harus beriringan, kalimat se-iya se-kata itu bukan dijadikan mantra pra-nikah dan kemudian lenyap begitu saja. Sehingga, edukasi tidak benar jika dilakukan untuk salah satu pihak, harus dilakukan pada semua pihak, baik perempuan maupun laki-laki. Karena persoalan perceraian merupakan persoalan rumah tangga. Dan dalam rumah tangga elemennya bukan hanya ibu/ istri/ perempuan, tapi juga ayah/suami/ laki-laki. Selain itu, edukasi pra-nikah yang memberikan gambaran kehidupan berumah tangga bagi laki-laki dan perempuan menjadi sangat penting, dibanding sekolah ibu. Hal ini sejalan dengan penolakan perkawanin anak dan paksaan perwakinan, dikarenakan akan berujung pada kekerasan juga perceraian. Atas dasar demikian, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) Jawa Barat dalam rangka merespon Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan bahwa : 1. Persoalan Perceraian tidak boleh disandarkan pada kesalahan perempuan hanya karena perempuan yang lebih banyak mengajukan gugatan cerai. 2. Menghendaki Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengkaji ulang dan menggagalkan program Sekolah Ibu karena tidak ramah perempuan. 3. Menolak Program Sekolah Ibu di Jawa Barat dan Kab/Kota Se-Jawa Barat yang tujuannya tidak ramah perempuan dan tidak mencerminkan prinsip kesalingan dan keadilan. 4. Menolak Perkawinan anak dan Paksaan Perkawinan karena berkontribusi pada terjadinya kekerasan dan perceraian. 5. Mendorong terbentuknya program untuk mengedukasi dalam kehidupan rumahtangga yang sasarannya adalah pasangan suami istri (perempuan dan laki-laki). 6. Mendorong program pemberdayaan masyarakat dalam rangka menjawab persoalan perceraian akibat faktor ekonomi. 7. Mendorong Pemerintah Privinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan program “Sekolah Perempuan” secara komprehensif dengan pemahaman kesetaraan dan keadilan yang tidak diskriminatif. Bandung, 31 Desember 2018 PENGURUS KOORDINATOR CABANG KORPS PERGERAKAN ISLAM INDONESIA PUTERI JAWA BARAT MASA KHIDMAT 2017-2019 APRIYANTI MARWAH Ketua RENI MURNIATI Sekertaris

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potret Perjuangan Perempuan