SUARA AKTIVIS PEREMPUAN MENYOAL PELECEHAN SEKSUAL
Pelecehan seksual selalu saja menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kaum rentan, Sebagai perempuan yang tergerak aktif di organisasi kemahasiswaan, kampus adalah miniatur negara yang di dalamnya mencakup berbagai macam elemen, sehingga sudah menjadi sebuah perjuangan perempuan pula dalam menyuarakan prinsip keadilan dan kesetaraan gender serta memerangi musuh-musuh perempuan, seperti: budaya patriarki, kapitalisme, fasisme religius, imperealisme dan sistem yang tidak ramah perempuan.
Saya pribadi kurang begitu menyukai kepada media atau bahkan pengguna social media yang memanfaatkan berita tentang kasus pelecehan seksual, prostitusi, trafficking dan kasus-kasus perempuan lainnya lalu dibuat sebuah lelucon dan terkesan memojokkan perempuan itu sendiri. Banyak pengunjung social media diindikasikan adanya endorsement. Seolah-olah, tubuh perempuan ialah selling point yang tidak pernah alpa memberi peluang yang menguntungkan sehingga harus senantiasa diberitakan, menjadi asumsi publik yang begitu renyah diperbincangkan, maka dengan tegas bahwa hal demikian adalah memperluas eksploitasi. Harapannya, pengguna social media semoga mampu memfilter, tidak asal komentar dan menyebarkan berita sehingga terkesan menjadi oknum-oknum yang sinis terhadap perempuan. Karena tidak dapat dipungkiri hal semacam itu agaknya diamini oleh para pengguna social media, terbukti dengan angka like yang relatif tinggi dengan komentar yang cenderung seksis.
Terkait pelecehan seksual, belum hilang traumatis kasus Agni mahasiswi UGM FISIPOL 2014 yang santer diberitakan pada bulan november 2018 lalu saat melaksanakan KKN tahun 2017. Kini sasus serupa kembali hadir merongrong dunia pendidikan menimpa mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, korban berinisial EP (20) yang berkuliah di fakultas Ushuludin UIN pada Jumat, (21/12/2018) pukul 13.20 WIB yang mendapatkan tindakan amoral oleh dosen sosiologi berinisial SH pada saat mengumpulkan tugas perkuliahan di ruangannya.
Kasus EP dan kasus-kasus lain di lingkungan kampus yang telah bermunculan di media sosial maupun portal berita lain ibarat puncak gunung Es, tidak akan ada habis-habisnya. Tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini sudah bukan lg dianggap sepele, pasalnya tidak lagi memandang pelaku ini siapa dan latar belakangnya dari mana karena keadilan harus tetap ditegakkan. Pun demikian seluruh element yang ada di dalam kampus UIN Raden Intan Lampung, agar mampu memberikan dukungan penuh kepada EP. Bukan malah melindungi pelaku dan membiaskan hukum, dalam hal ini mendesak kampus untuk menanggapi kekerasan seksual dengan serius dan berpihak kepada korban.
Minimnya keberpihakan hukum pada perempuan, membuat kaum rentan kehilangan identitas sebagai warga negara yang juga berhak untuk dilindungi. Kesekian kalinya di era modern seperti sekarang ini perempuan masih tersubordinasi di ranah sosial dengan dalil hukum yang tidak jelas!
Ini merupakan pelanggaran dari bentuk ketidak adilan gender yang berlapis-lapis.
Para aktifis perempuan yang tergerak aktif di kampus UIN Raden Intan Lampung, jangan berhenti untuk terus melakukan perlawanan, karena ini merupakan ijtihad kita bersama dalam memerangi segala bentuk penindasan dan ketidak adilan.
Hidup perempuan yang melawan!
Penulis adalah Pengurus Koordinator Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia puteri (KOPRI PMII) Jawa Barat.
Oleh : Mamay Muthmainnah ( WK 1 Kaderisasi KOPRI PKC Jabar)
Akun ini dikelola oleh Bidang Media KOPRI Jawa Barat
#koprijabar
#dukunganuntuklampung
#stoppelecehanseksual
Kok Keren sihh... 😍😍😍
BalasHapusMantap mbaa keren abisss 😍
BalasHapusuhuuyyy mamih 💕
BalasHapusgilllaaa loe bray keyennn abizz
BalasHapus